- Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai di Satpen, Dorong Budaya Digital yang Sehat
- Kemendikdasmen dan LKPP Perkuat Tata Kelola Pengadaan Digital melalui Penandatanganan SLA LPSE
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H: Membangun Karakter Gotong Royong, Kolaborasi, dan Solidaritas
- Penguasaan dan Pemanfaatan IFP Menjadi Kunci Utama Peningkatan Mutu Pembelajaran di SLB
- Kemendikdasmen Kuatkan Akurasi Data Prasarana Sekolah untuk Tuntaskan Revitalisasi
- Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi dan Renovasi Sekolah di Aceh
- MPLS Ramah 2026: Hari Pertama Sekolah Jadi Gerbang Kebahagiaan Tanpa Trauma
- Partisipasi Semesta dalam Pengembangan Konten Digitalisasi Pembelajaran SPNF Tahun 2026
- Ketika Teknologi Masuk Kelas, Pentingnya Menjaga Kreativitas dan Kesehatan Mental Murid
- Ketahanan Siber Pendidikan Menguat, Bug Bounty Kemendikdasmen Raih Pengakuan Dunia
Hoaks Informasi/Dokumen Pengadaan Barang/Jasa
Sehubungan dengan beredarnya informasi/dokumen pengadaan barang/jasa di luar saluran resmi Kemendikdasmen.
Kemendikdasmen mengimbau masyarakat dan mitra kerja untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemendikdasmen, baik melalui telepon, pesan singkat, media sosial, maupun surat elektronik.
Apabila masyarakat menerima informasi yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi dan laporkan melalui nomor resmi Kemendikdasmen berikut: 177 / 081218040427 / pengaduan@kemendikdasmen.go.id
Baca Lainnya :
- Mendikdasmen Disambut Shalawat Badar Saat Resmikan 14 Sekolah di Kalsel0
- Kemendikdasmen Luncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman0
- Kemendikdasmen Resmi Umumkan Hasil TKA 2025, Sertifikat Didistribusikan mulai Januari 202620
- Gelar Karya Vokasi PKPLK 2025 Berakhir, Ekosistem Pendidikan Vokasi Bermutu Terwujud0
- Pengumuman Pemenang Lomba Arsiparis Berprestasi Kemendikdasmen 20250
Demikian pengumuman ini disampaik. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
Â
Penulis:Â Pengelola Web Kemendikdasmen, Sumber informasi :Â https://kemendikdasmen.go.id/pengumuman/14505-hoaks-informasidokumen-pengadaan-barangjasa
