- Pemangku Kepentingan Pendidikan di Yogyakarta Turut Berikan Dukungan untuk SPMB
- Mendikdasmen Mendorong Penguatan Inovasi dalam Program Ditjen Diksi PKPLK
- Badan Bahasa Teguhkan Komitmen Pelestarian Pantun melalui Memperkasa Pantun Nusantara ke-4
- Daftar Penerima Penghargaan dan Apresiasi Malam Tasyakuran Hardiknas 2025
- Perkuat Kolaborasi, Kemendikdasmen Berikan Apresiasi Para Penggerak dan Inovator Pendidikan Nasional
- Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025
- Kemendikdasmen Dorong Peran Orang Tua Bentuk 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Mendikdasmen:Jalan Sehat Hardiknas 2025, Wadah Komunikasi Efektif Insan Pendidikan Galang Kolaborasi
- Mendikdasmen RI dan Gubernur Jeju Korea Selatan Jajaki Perluasan Kerja Sama Sekolah Ramah Lingkungan
- Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Nasional
Pemangku Kepentingan Pendidikan di Yogyakarta Turut Berikan Dukungan untuk SPMB
Keterangan Gambar : Pemangku Kepentingan Pendidikan di Yogyakarta Turut Berikan Dukungan untuk SPMB
Yogyakarta, Kemendikdasmen – alam rangka menyukseskan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengintensifkan koordinasi dengan berbagai pihak melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor di Yogyakarta (17/3). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Ombudsman dan elemen masyarakat dengan tujuan untuk menjaring masukan terkait penyelenggaraan SPMB pada jenjang SMA dan SMK Negeri di DIY, sekaligus menyosialisasikan substansi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
D
Kepala BPMP DIY, Bambang Hadi Waluya, mengapresiasi respon cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan Kemendikdasmen. “Saya mengapresiasi kegiatan-kegiatan sosialisasi Permendikdasmen yang telah dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah,” ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Mendikdasmen Mendorong Penguatan Inovasi dalam Program Ditjen Diksi PKPLK0
- Badan Bahasa Teguhkan Komitmen Pelestarian Pantun melalui Memperkasa Pantun Nusantara ke-40
- Daftar Penerima Penghargaan dan Apresiasi Malam Tasyakuran Hardiknas 20250
- Perkuat Kolaborasi, Kemendikdasmen Berikan Apresiasi Para Penggerak dan Inovator Pendidikan Nasional0
- Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 20250
Dalam kesempatan ini, Bambang menegaskan peran strategis BPMP sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di daerah. “BPMP DIY adalah UPT Kemendikdasmen yang harus mengawal kebijakan-kebijakan Kemendikdasmen terimplementasikan dengan baik di daerah, seperti SPMB 2025 ini,” tegasnya.
Bambang juga mengungkapkan jika seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen, termasuk SPMB, merupakan hasil kajian mendalam yang telah melalui Sidang Kabinet Merah Putih. Ia mengajak seluruh pihak agar mendukung pelaksanaan SPMB dengan semangat empat pilar pendidikan: Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dukcapil, Dinas Sosial, Unit Layanan Disabilitas, serta Ombudsman se-DIY. Diskusi yang dibangun diharapkan menghasilkan formula dan solusi terbaik agar pelaksanaan SPMB di DIY berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dikpora DIY, Suhirman, menyampaikan bahwa substansi SPMB DIY merupakan hasil kesepakatan seluruh Dinas Pendidikan kabupaten/kota. “SPMB ibaratnya Ujian bagi Dinas Pendidikan. Jika lulus tanpa persoalan serius, berarti kita mendapatkan prestasi,” ujarnya dengan nada bercanda yang disambut antusias peserta.
Saat ini, Dinas Dikpora Kota Yogyakarta sedang dalam tahap merancang sejumlah regulasi teknis pelaksanaan SPMB, yang ditargetkan selesai pada akhir April 2025 dan disosialisasikan pada awal Mei. Sementara itu, Dinas Pendidikan Sleman juga tengah mencermati regulasi baru SPMB dan menindaklanjuti dengan penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup).
Harapan dari kegiatan FGD, Dinas Dikpora DIY dan seluruh stakeholder pendidikan berupaya membangun persepsi yang selaras mengenai teknis pelaksanaan SPMB.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemdikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Penulis: Ririn Ramandani
Editor: Denty Anugrahmawaty
