Pengumuman Penting - Perubahan Alamat Pos Elektronik (POS-El) Resmi Tata Usaha Menteri dan Wakil Menteri

By Admin setjen 14 Jan 2026, 09:49:24 WIB Pengumuman
Pengumuman Penting - Perubahan Alamat Pos Elektronik (POS-El) Resmi Tata Usaha Menteri dan Wakil Menteri

Jakarta, 12 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketertiban layanan persuratan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa menyampaikan informasi mengenai perubahan alamat pos elektronik (pos-el) resmi Tata Usaha Menteri dan Wakil Menteri yang akan diberlakukan mulai 19 Januari 2026.

Perubahan alamat pos-el ini merupakan bagian dari upaya penataan sistem administrasi serta penguatan tata kelola persuratan digital agar lebih terarah, terintegrasi, dan mudah diidentifikasi. Alamat pos-el yang semula menggunakan persuratan@kemendikdasmen.go.id akan diperbarui menjadi tumenteriwamen@kemendikdasmen.go.id.

Perubahan ini bertujuan untuk:
✔️ meningkatkan kejelasan identitas layanan
✔️ mempercepat alur disposisi
✔️ memperkuat tata kelola persuratan digital

Baca Lainnya :

Melalui pembaruan tersebut, komunikasi kedinasan resmi yang disampaikan melalui pos-el dan ditujukan kepada Menteri maupun Wakil Menteri diharapkan dikirimkan ke alamat pos-el baru tersebut guna mendukung kelancaran proses disposisi, kejelasan alur koordinasi, serta peningkatan kualitas layanan administrasi di lingkungan kementerian.

Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa mengimbau seluruh unit kerja, mitra, dan pemangku kepentingan untuk menyesuaikan penggunaan alamat pos-el dimaksud dalam setiap korespondensi resmi yang dilakukan melalui pos-el mulai tanggal 19 Januari 2026. Komitmen ini sejalan dengan upaya berkelanjutan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mewujudkan administrasi yang modern, tertib, dan akuntabel. Sumber informasi https://biroumumpbj.kemendikdasmen.go.id/




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment