Breaking News
- Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Nasional
- Sapa Murid di Bogor, Mendikdasmen Budayakan Jaga Lingkungan dan Hormati Guru
- Revitalisasi Sekolah, Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Perbaikan Mutu Sarpras
- Hardiknas, Mendikdasmen Dampingi Presiden Resmikan Program Hasil Terbaik Cepat di SDN 5 Cimahpar
- Terima Rekomendasi Konsolnas, Mendikdasmen Apresiasi Dedikasi dan Masukan Peserta
- Naskah Pidato dan Doa Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Mendikdasmen Paparkan Program Prioritas di Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025
- Konsolidasi Nasional, Menko PMK Ajak Daerah Prioritaskan Pendidikan
- Robot Ondel Ondel Karya Siswa SMK Dipamerkan di Konsolidasi Nasional
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Wadah Pemangku Kepentingan Perkuat Komitmen Kolektif Bangun Pendidikan
Mendikdasmen Bertemu Kapolri, Bahas Upaya Wujudkan Satuan Pendidikan Aman, Nyaman, dan RAMAH

Keterangan Gambar : Mendikdasmen Bertemu Kapolri, Bahas Upaya Wujudkan Satuan Pendidikan Aman, Nyaman, dan RAMAH
Jakarta, Kemendikdasmen – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis) bagi siswa di seluruh Indonesia. Pertemuan ini membahas beberapa program dan inisiatif yang akan menjadi fokus kerja sama antara kedua lembaga tersebut.
Mendikdasmen menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri atas dukungan dan kesepahaman yang dicapai dalam pertemuan ini. Salah satu poin penting yang disepakati adalah penerapan pendekatan “restorative justice” dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di lembaga pendidikan. “Kami sepakat dengan Bapak Kapolri bahwa berbagai persoalan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah. Hal ini sesuai dengan prinsip restorative justice,” ujar Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta, Selasa (12/11).
Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), disepakati adanya program Polisi Mengajar atau Relawan Mengajar yang melibatkan unsur kepolisian. Program ini diharapkan dapat membantu menyediakan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia yang berada di wilayah yang sulit terjangkau. "Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pendidikan bagi semua, di mana pun anak-anak Indonesia berada," tambahnya.
Pertemuan ini juga membahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ada antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Polri. Pembaruan ini akan mencakup program penyuluhan di sekolah-sekolah terkait ketertiban masyarakat serta inisiatif seperti Polisi Masuk Sekolah. “Kami ingin memastikan kerja sama ini tidak hanya menyelesaikan masalah dari hilir, tetapi juga melakukan upaya pencegahan di hulu,” Imbuhnya.
Selain itu, ada rencana untuk menghidupkan kembali program Pramuka Bhayangkara. Program ini diharapkan dapat membentuk karakter disiplin dan jiwa kepanduan di kalangan pelajar, sejalan dengan nilai-nilai positif yang ingin ditanamkan untuk masa depan generasi muda Indonesia.
Dalam pertemuan ini, Mendikdasmen juga menyoroti perlunya revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kedua undang-undang ini dianggap perlu diperbarui untuk memberikan perlindungan lebih bagi guru, baik dari sisi profesi maupun keamanan.
“Kami sedang mempertimbangkan dua opsi, apakah perlu merevisi undang-undang yang sudah ada atau membuat undang-undang baru. Kami akan mengkaji hal ini lebih lanjut dengan masukan dari masyarakat,” jelasnya.
Salah satu isu penting yang diangkat adalah mengenai anak didik yang mengalami masalah sosial dan psikologis, terutama yang menjadi korban kekerasan atau mengalami masalah asusila. Mendikdasmen mengusulkan dua opsi solusi, yakni mengembangkan Kate School seperti di Amerika Serikat, yang fokus pada pendidikan khusus bagi anak-anak dengan masalah psikologis dan sosial, serta pendekatan forging yang selama ini dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan.
“Kami harus mencari jalan keluar agar anak-anak yang sudah menjadi korban tidak mengalami beban ganda. Mereka seharusnya tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak tanpa mendapatkan stigma negatif dari masyarakat,” ujar Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan perjanjian kerja sama yang lebih detail. Program kerja sama akan melibatkan sosialisasi di sekolah-sekolah terkait potensi kejahatan seperti narkoba, tawuran, dan bahaya konten negatif di media online. "Kami ingin memastikan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang aman bagi seluruh siswa," ujar Kapolri.
Mendikdasmen menegaskan bahwa pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih detail. Ia juga berharap kerja sama ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk program nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa dan tenaga pendidik di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya bisa diakses oleh semua anak, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan generasi bangsa yang kuat dan hebat,” pungkas Mendikdasmen.
Diharapkan kerja sama antara Kemendikdasmen dan Polri ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa di Indonesia, serta mendukung pembentukan karakter positif generasi muda melalui pendekatan yang lebih humanis dan program pendidikan yang komprehensif.*** (Penulis: Afifah, Duma/Editor: Denty A.)


Mendikdasmen menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri atas dukungan dan kesepahaman yang dicapai dalam pertemuan ini. Salah satu poin penting yang disepakati adalah penerapan pendekatan “restorative justice” dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di lembaga pendidikan. “Kami sepakat dengan Bapak Kapolri bahwa berbagai persoalan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah. Hal ini sesuai dengan prinsip restorative justice,” ujar Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta, Selasa (12/11).
Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), disepakati adanya program Polisi Mengajar atau Relawan Mengajar yang melibatkan unsur kepolisian. Program ini diharapkan dapat membantu menyediakan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia yang berada di wilayah yang sulit terjangkau. "Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pendidikan bagi semua, di mana pun anak-anak Indonesia berada," tambahnya.
Pertemuan ini juga membahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ada antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Polri. Pembaruan ini akan mencakup program penyuluhan di sekolah-sekolah terkait ketertiban masyarakat serta inisiatif seperti Polisi Masuk Sekolah. “Kami ingin memastikan kerja sama ini tidak hanya menyelesaikan masalah dari hilir, tetapi juga melakukan upaya pencegahan di hulu,” Imbuhnya.
Selain itu, ada rencana untuk menghidupkan kembali program Pramuka Bhayangkara. Program ini diharapkan dapat membentuk karakter disiplin dan jiwa kepanduan di kalangan pelajar, sejalan dengan nilai-nilai positif yang ingin ditanamkan untuk masa depan generasi muda Indonesia.
Dalam pertemuan ini, Mendikdasmen juga menyoroti perlunya revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kedua undang-undang ini dianggap perlu diperbarui untuk memberikan perlindungan lebih bagi guru, baik dari sisi profesi maupun keamanan.
“Kami sedang mempertimbangkan dua opsi, apakah perlu merevisi undang-undang yang sudah ada atau membuat undang-undang baru. Kami akan mengkaji hal ini lebih lanjut dengan masukan dari masyarakat,” jelasnya.
Salah satu isu penting yang diangkat adalah mengenai anak didik yang mengalami masalah sosial dan psikologis, terutama yang menjadi korban kekerasan atau mengalami masalah asusila. Mendikdasmen mengusulkan dua opsi solusi, yakni mengembangkan Kate School seperti di Amerika Serikat, yang fokus pada pendidikan khusus bagi anak-anak dengan masalah psikologis dan sosial, serta pendekatan forging yang selama ini dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan.
“Kami harus mencari jalan keluar agar anak-anak yang sudah menjadi korban tidak mengalami beban ganda. Mereka seharusnya tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak tanpa mendapatkan stigma negatif dari masyarakat,” ujar Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan perjanjian kerja sama yang lebih detail. Program kerja sama akan melibatkan sosialisasi di sekolah-sekolah terkait potensi kejahatan seperti narkoba, tawuran, dan bahaya konten negatif di media online. "Kami ingin memastikan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang aman bagi seluruh siswa," ujar Kapolri.
Mendikdasmen menegaskan bahwa pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih detail. Ia juga berharap kerja sama ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk program nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa dan tenaga pendidik di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya bisa diakses oleh semua anak, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan generasi bangsa yang kuat dan hebat,” pungkas Mendikdasmen.
Diharapkan kerja sama antara Kemendikdasmen dan Polri ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa di Indonesia, serta mendukung pembentukan karakter positif generasi muda melalui pendekatan yang lebih humanis dan program pendidikan yang komprehensif.*** (Penulis: Afifah, Duma/Editor: Denty A.)
Sumber :https://www.kemdikbud.go.id/

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments