- Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
- Komitmen Kemendikdasmen Perkuat Literasi Budaya & Keagamaan Wujudkan Pendidikan Inklusif di ASEAN
- Pastikan Kesiapan Tes Kemampuan Akademik 2025, Kemendikdasmen Gelar Rapat Koordinasi
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpin Pengambilan Sumpah PPPK 2025, Tekankan Budaya Melayani dan Akuntabel
- Kemendikdasmen Gelar Ujian Tertulis Pemilihan Arsiparis Berprestasi 2025
- Biro Umum dan PBJ Selenggarakan Pengenalan Budaya Kerja bagi PPPK Baru
- Majalah Liris dan Bantuan Pemerintah Dongkrak Kreativitas Literasi dan Sastra untuk Terus Berkarya
- Ekshibisi Kompetisi Kecerdasan Artifisial 2025 Jadi Wahana dalam Mengenalkan Teknologi Digital
- Kemendikdasmen Dorong Gerakan Berbagi Praktik Baik Melalui Sayembara 7 KAIH
- Kemendikdasmen Raih Hasil Positif pada PORNAS ke-XVII KORPRI Tahun 2025
Kemendikdasmen Keluarkan Edaran Pembelajaran, Belajar Aman dan Nyaman Prioritas Utama
Jakarta, 1 September 2025 - Dalam rangka menindaklanjuti pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan menjamin pemenuhan hak pendidikan melalui layanan pendidikan dan pembelajaran selama aksi unjuk pendapat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menerbitkan surat pemberitahuan terkait Penyelenggaran Pendidikan yang Aman dan Adaftif pada Satuan Pendidikan di daerah.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan bahwa keselamatan dan keamanan murid merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan pemberian layanan pendidikan. Dengan banyaknya fasilitas publik yang tidak bisa dan belum dapat digunakan secara optimal, Suharti mengajak kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk melakukan upaya pencegahan dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan murid dalam melaksanakan proses pendidikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh Kepala Dinas untuk mengambil langkah-langkah yang partisipatif, transparan, terukur, dan penuh tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan. Melakukan pemetaan dan identifikasi kondisi atas akses satuan pendidikan serta menentukan metode pembelajaran pada satuan pendidikan yang dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu belajar murid,” ungkap Suharti, di Jakarta, Senin (1/9).
Baca Lainnya :
- Kemendikdasmen Luncurkan Program Manajemen Talenta, Wujudkan Aparatur Siap Melayani0
- KBRI Dili Dorong Bahasa Indonesia Masuk ke SMP di Timor-Leste0
- Kemendikdasmen Dorong Peningkatan SDM Pendidikan Lewat Lokakarya KA0
- Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Utama kepada Mendikdasmen0
- Peluncuran Resmi EduCSIRT: Memperkuat Keamanan Siber di Sektor Pendidikan Indonesia0
Surat pemberitahuan ini terbit pada tanggal 1 September 2025. Suharti berharap, surat ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan tanggung jawab penuh oleh seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Nomor: 506/sipers/A6/IX/2025
Penulis: Destian Rifki
Editor: Denty Anugrahmawaty
Sumber berita https://www.kemendikdasmen.go.id, Publisher (Nurjolis)




