- Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
- Komitmen Kemendikdasmen Perkuat Literasi Budaya & Keagamaan Wujudkan Pendidikan Inklusif di ASEAN
- Pastikan Kesiapan Tes Kemampuan Akademik 2025, Kemendikdasmen Gelar Rapat Koordinasi
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpin Pengambilan Sumpah PPPK 2025, Tekankan Budaya Melayani dan Akuntabel
- Kemendikdasmen Gelar Ujian Tertulis Pemilihan Arsiparis Berprestasi 2025
- Biro Umum dan PBJ Selenggarakan Pengenalan Budaya Kerja bagi PPPK Baru
- Majalah Liris dan Bantuan Pemerintah Dongkrak Kreativitas Literasi dan Sastra untuk Terus Berkarya
- Ekshibisi Kompetisi Kecerdasan Artifisial 2025 Jadi Wahana dalam Mengenalkan Teknologi Digital
- Kemendikdasmen Dorong Gerakan Berbagi Praktik Baik Melalui Sayembara 7 KAIH
- Kemendikdasmen Raih Hasil Positif pada PORNAS ke-XVII KORPRI Tahun 2025
Kepala Badan Bahasa: Jaga Bahasa Indonesia sebagai Lambang Kedaulatan Bangsa
Samarinda, Kemendikdasmen—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikdasmen, menyelenggarakan Diseminasi Kebahasaan dan Kesastraan di Samarinda. Acara ini digelar melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut menjadi sarana transparansi kebijakan kebahasaan kepada publik. Berbagai pemangku kepentingan turut hadir, mulai dari pejabat, pendidik, mahasiswa, hingga pegiat budaya.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengungkapkan bahwa perkembangan era digital dan globalisasi membawa tantangan baru. Oleh sebab itu, masyarakat harus bersama-sama menjaga martabat bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia diharapkan tetap menjadi identitas dan kekuatan bangsa. “Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga lambang kedaulatan bangsa,” tegas Hafidz pada Minggu (31/8).
Lalu, ia juga menekankan pentingnya tiga program strategis. Program pertama adalah penguatan literasi melalui pencetakan lebih dari 21 juta buku bacaan. Buku-buku tersebut disalurkan ke sekolah-sekolah di berbagai daerah. Selain itu, Badan Bahasa juga mendukung ratusan komunitas literasi di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Timur.
Baca Lainnya :
- Mendikdasmen: Guru Bukan Hanya Agen Pembelajaran, Melainkan Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa0
- Peran Sekolah Kejuruan Wujudkan SDM Unggul melalui Penguatan Literasi dan Praktik Industri0
- Mendikdasmen Keluarkan Edaran Cegah Pelajar Ikut Demo0
- Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan 139 LPTK untuk Penuntasan Sertifikasi Guru melalui Program PPG0
- Mendikdasmen: Peran Guru dan Penguatan Soft Skills dalam Mendukung Keberhasilan Revitalisasi SMK0
Program kedua yang disoroti adalah revitalisasi bahasa daerah. Hafidz menjelaskan bahwa pelestarian bahasa lokal diwujudkan melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Festival tersebut melibatkan anak-anak sebagai generasi penerus pewaris bahasa daerah. Dengan cara ini, bahasa daerah diharapkan tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Program ketiga adalah internasionalisasi bahasa Indonesia. Badan Bahasa telah mengembangkan pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di 57 negara. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Hal ini dianggap sebagai pencapaian bersejarah bagi diplomasi kebahasaan Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Hafidz juga memperkenalkan rencana pemberian Piala Adibahasa. Piala ini akan diberikan kepada pemerintah daerah dan tokoh publik yang konsisten menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Penghargaan mencakup penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen resmi. Menurutnya, apresiasi ini penting untuk mendorong kepatuhan berbahasa di berbagai level.
Badan Bahasa bersama Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya mendukung program kebahasaan dan kesastraan. Sinergi akan terus dilakukan dengan pemerintah daerah, komunitas literasi, dan sektor pendidikan. Diseminasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun budaya berbahasa yang sehat. “Dengan kolaborasi yang kuat, bahasa Indonesia akan semakin mendunia, bahasa daerah tetap lestari, dan literasi nasional semakin kokoh,” pungkas Hafidz.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga memberikan pandangannya. Ia menekankan bahwa bahasa Indonesia memiliki peran penting sebagai simbol persatuan dan diplomasi. Menurutnya, pencapaian sebagai bahasa resmi UNESCO patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar pelestarian bahasa daerah tidak dilupakan.
Hetifah menyoroti kondisi bahasa daerah di Indonesia. Dari 718 bahasa yang dipetakan, sebagian besar terancam punah. Kalimantan Timur termasuk wilayah yang kaya akan bahasa daerah, tetapi juga menghadapi risiko serupa. Karena itu, ia menegaskan pentingnya peran keluarga dan komunitas dalam pewarisan bahasa. “Bahasa daerah harus diajarkan sejak dini, terutama di rumah,” ujar Hetifah.
Ia menekankan bahwa generasi muda tidak boleh kehilangan koneksi dengan akar budaya mereka. Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan dapat menjaga warisan budaya dengan penuh kesadaran.
Hetifah juga berharap Kalimantan Timur dapat menjadi percontohan nasional. Daerah ini dinilai mampu mengedepankan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Pada saat yang sama, pelestarian bahasa daerah dapat dilakukan secara inklusif dan berbasis komunitas. Kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program ini.*** (Penulis: Tim Badan Bahasa/Editor: Avina, Denty A.). Sumber berita https://www.kemendikdasmen.go.id, Publisher (Nurjolis/Andik)




