- Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Nasional
- Sapa Murid di Bogor, Mendikdasmen Budayakan Jaga Lingkungan dan Hormati Guru
- Revitalisasi Sekolah, Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Perbaikan Mutu Sarpras
- Hardiknas, Mendikdasmen Dampingi Presiden Resmikan Program Hasil Terbaik Cepat di SDN 5 Cimahpar
- Terima Rekomendasi Konsolnas, Mendikdasmen Apresiasi Dedikasi dan Masukan Peserta
- Naskah Pidato dan Doa Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Mendikdasmen Paparkan Program Prioritas di Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025
- Konsolidasi Nasional, Menko PMK Ajak Daerah Prioritaskan Pendidikan
- Robot Ondel Ondel Karya Siswa SMK Dipamerkan di Konsolidasi Nasional
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Wadah Pemangku Kepentingan Perkuat Komitmen Kolektif Bangun Pendidikan
Mendikdasmen Berharap Rapor Pendidikan Jadi Acuan Pengembangan Pendidikan Nasional
Keterangan Gambar : Mendikdasmen Berharap Rapor Pendidikan Jadi Acuan Pengembangan Pendidikan Nasional
Jakarta, 18 Maret 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui kebijakan berbasis data. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui Rapor Pendidikan, sebuah platform yang menyajikan hasil evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh. Platform ini memberikan gambaran kondisi pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan, serta telah terintegrasi dengan indikator kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Rapor Pendidikan Tahun 2022-2024 merupakan penghimpunan data pendidikan melalui berbagai mekanisme. “Diharapkan dengan Rapor Pendidikan ini, kita dapat memiliki peta pendidikan, khususnya terkait mutu layanan pendidikan di berbagai bidang. Mudah-mudahan ini bisa menjadi masukan atau bahan evaluasi bagi kita dalam melakukan perbaikan pada masa-masa yang akan datang,” ujar Mendikdasmen, di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (18/3).
Mendikdasmen juga mengatakan bahwa Rapor Pendidikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi SPM Pendidikan, yang merupakan bagian dari rencana strategis pengembangan pendidikan nasional.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Indonesia dan Mitra Berkolaborasi Tingkatkan Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan0
- Kemendikdasmen Gandeng Sektor Swasta Dukung Digitalisasi Pembelajaran di Indonesia0
- Menteri Abdul Mu’ti Apresiasi Pegawai Kemendikdasmen Telah Kerja Cepat dan Profesional0
- Tinjau Sekolah, Wamendikdasmen Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan0
- Pemerintah Luncurkan Kebijakan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Ke Rekening Guru0
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menguraikan bahwa Rapor Pendidikan merupakan sumber data utama dalam penjaminan mutu karena menampilkan kondisi layanan pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Pemanfaatan Rapor Pendidikan dalam penjaminan mutu ini terbagi menjadi 1) sistem penjaminan mutu internal melalui proses evaluasi dini; dan 2) sistem penjaminan mutu eksternal melalui penilaian berbagai pemangku kepentingan. “Muatan dari sistem penjaminan mutu ini adalah peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Rapor Pendidikan menyajikan data Asesmen Nasional (AN) dan berbagai data pendidikan lainnya. Salah satu instrumennya adalah Asesmen Kompetensi Minimun (AKM) yang mengukur capaian murid dalam literasi dan numerasi. Berdasarkan data AN, terdapat peningkatan proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi selama tahun 2022 hingga 2024.
Proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi meningkat dari 59,49% pada tahun 2022 menjadi 68,05% pada tahun 2023, dan terus naik hingga 70,03% pada tahun 2024. Sementara itu, proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum numerasi juga menunjukkan peningkatan dari 45,24% pada tahun 2022 menjadi 62,45% pada tahun 2023, dan mencapai 67,94% pada tahun 2024. Kendati demikian, peningkatan ini belum merata di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Perbedaan capaian antar kabupaten/kota disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain masih adanya keterbatasan dalam akses dan jumlah, serta ketidakmerataan pendidik yang berkualitas di beberapa wilayah.
Selain peningkatan hasil belajar, Rapor Pendidikan juga mencatat adanya perbaikan dalam aspek kualitas pembelajaran, refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru, serta kepemimpinan instruksional kepala satuan pendidikan. Faktor-faktor ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong peningkatan capaian belajar dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.
Namun, di sisi lain, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian, terutama pada indikator karakter murid, iklim keamanan sekolah, dan iklim kebinekaan. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah konkret dalam memperkuat pendidikan karakter serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan inklusif bagi seluruh peserta didik.
"Untuk itu, Kemendikdasmen mendorong seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Seluruh komponen masyarakat bisa ikut bergotong-royong bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan demi terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua,” pungkas Toni.
Rapor Pendidikan dapat diakses melalui laman raporpendidikan.dikdasmen.go.id
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 124/sipers/A6/III/2025
Penulis: Stephanie Westiana
Editor: Denty Anugrahmawaty
