- Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Nasional
- Sapa Murid di Bogor, Mendikdasmen Budayakan Jaga Lingkungan dan Hormati Guru
- Revitalisasi Sekolah, Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Perbaikan Mutu Sarpras
- Hardiknas, Mendikdasmen Dampingi Presiden Resmikan Program Hasil Terbaik Cepat di SDN 5 Cimahpar
- Terima Rekomendasi Konsolnas, Mendikdasmen Apresiasi Dedikasi dan Masukan Peserta
- Naskah Pidato dan Doa Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Mendikdasmen Paparkan Program Prioritas di Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025
- Konsolidasi Nasional, Menko PMK Ajak Daerah Prioritaskan Pendidikan
- Robot Ondel Ondel Karya Siswa SMK Dipamerkan di Konsolidasi Nasional
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Wadah Pemangku Kepentingan Perkuat Komitmen Kolektif Bangun Pendidikan
Pemerintah Luncurkan Kebijakan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Ke Rekening Guru
Keterangan Gambar : Pemerintah Luncurkan Kebijakan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Ke Rekening Guru
Jakarta, 13 Maret 2025 - Pemerintah secara resmi meluncurkan kebijakan penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah langsung ke rekening guru penerima. Peluncuran dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam sektor pendidikan guna memastikan tunjangan diterima lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
“Saya menyambut baik inisiatif, upaya peluncuran, upaya mekanisme baru, dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru, inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi,” ucap Presiden Prabowo di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3).
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam membangun bangsa dan mencapai kesejahteraan. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan pendidikan di posisi teratas dalam anggaran negara.
Baca Lainnya :
- Ditjen PAUD Dasmen Mulai Sosialisasikan SPMB 2025 ke Pemda dan Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia0
- Ajang Talenta BPTI 2025: Mengembangkan Bakat, Membangun Karakter, dan Mewujudkan Pendidikan Bermutu0
- Kemendikdasmen Imbau Guru Segera Verifikasi dan Validasi Data Rekening melalui Laman Info GTK0
- Upaya Badan Bahasa dan Itjen Tingkatkan Efektivitas Program Bahasa dan Sastra0
- Partisipasi Mitra TK Aisyiyah Bustanul Athfal 42 Dukung Pemerintah Wujudkan 1 TK 1 Desa0
“Sesungguhnya dalam pembangunan suatu bangsa, nation building, satu-satunya jalan menuju keberhasilan suatu negara, keberhasilan suatu bangsa, pada dasarnya adalah pendidikan. Pendidikan akan menentukan apakah bangsa itu bisa jadi sejahtera, bisa jadi makmur,” ujar Presiden.
Sementara itu, dalam laporannya, Mendikdasmen menyampaikan bahwa percepatan penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening para guru merupakan realisasi atas arahan dan kebijakan Presiden Prabowo agar pelayanan publik tidak birokratis, tetapi harus memudahkan, cepat, tepat, efektif, dan efisien.
Selama periode 2010 s.d. 2024, tunjangan guru dikirimkan dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), untuk selanjutnya disalurkan ke rekening guru. “Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya para guru,” ucap Mendikdasmen.
Sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non ASN akan menerima transfer langsung ke rekening masing-masing. “Saat ini, proses verifikasi dan validasi data nomor rekening masih terus berlangsung. Dana akan ditransfer apabila data-data telah sesuai,” lanjut Mendikdasmen.
Alur penyaluran tunjangan ASN daerah dimulai dari pembaruan data pada Data Pokok Pendidikan, validasi data dan penetapan penerima, pembayaran, hingga informasi serta pelaporan realisasi pembayaran.
Adapun beberapa hal yang mempengaruhi penyaluran tunjangan profesi guru ASN daerah agar terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah meliputi 1) validasi data dan rekening guru, serta konfirmasi kebenaran data; dan 2) pengusulan calon penerima tunjangan oleh Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/ lembaga dan serta kepala daerah terkait yang telah mendukung terlaksananya kebijakan ini.
Dengan implementasi kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru ASN daerah dapat lebih terjamin. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk dalam aspek kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 113/sipers/A6/III/2025
Penulis: Morecka
Editor: Denty Anugrahmawaty
